Polusi udara memang menjadi masalah serius di Indonesia. Risiko kesehatan akibat polusi udara di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekitar 92% penduduk Indonesia mengalami risiko kesehatan akibat polusi udara.
Menurut Prof. Dr. dr. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P (K), MPH, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, polusi udara dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan bahkan kanker. “Kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara agar risiko kesehatan akibat polusi udara dapat diminimalkan,” ujarnya.
Menurut riset yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 2019, polusi udara di Indonesia menyebabkan sekitar 52.000 kematian setiap tahunnya. Hal ini menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk segera mengambil tindakan nyata dalam mengatasi masalah polusi udara.
Menurut Anumita Roychowdhury, Eksekutif Direktur Pusat Lingkungan Hidup dan Pengembangan Masyarakat di India, “Pemerintah harus segera mengimplementasikan kebijakan yang ketat terkait pengendalian emisi gas buang dari kendaraan bermotor dan pabrik-pabrik untuk mengurangi risiko kesehatan akibat polusi udara.”
Dalam menghadapi risiko kesehatan akibat polusi udara di Indonesia, peran semua pihak sangat penting. Mulai dari pemerintah, industri, masyarakat, hingga individu harus berperan aktif dalam menjaga kualitas udara. “Kita harus bersama-sama bekerja untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi generasi mendatang,” tutup Prof. Tjandra.